BPJS Ketenagakerjaan Sintang Gelar FGD
FGD BPJS Ketenagakerjaan Sintang |
Sintang, SINTANGNEWS.COM - BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sintang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang optimalisasi peran perusahaan terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentang melalui CSR Awards Kabupaten Sintang di Aula Bless Hotel, Senin, (17/07/2023).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sintang Zeid Eriza Putra menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan diamanahkan untuk menjamin 5 hal bagi pekerja yakni dalam hal kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, hari tua dan pensiun.
Menurut Zeid Eriza Putra, bahwa kategori pekerja yang bisa dijaminkan adalah orang yang bekerja menerima upah seperti; honorer, aparatur desa, guru non ASN, pengurus RT, pekerja konstruksi. Pekerja informal seperti tukang ojek, tukang becak, petani, nelayan, pekerja sosial keagamaan, pedagang, pembantu rumah tangga, tukang dan masih banyak lagi.
Iuran untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian per bulan hanya 16.800 per orang / bulan. Kalau satu perusahaan menjaminkan 100 orang pekerjanya, iuran setahun hanya 20 jutaan saja. Sangat terjangkau, kalau pekerjanya mengalami kecelakaan atau meninggal, kami yang urus mereka,” tegas Zeid Eriza Putra.
Saat ini peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sintang untuk ; pekerja formal ada 33.414 orang atau 76,63 %. Untuk pekerja non formal hanya 6.717 orang atau 8,36 %. Kami ingin terus memacu agar pihak perusahaan mau menjaminkan para pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan,” terang Zeid Eriza Putra.
Maka kami ingin memberikan penghargaan kepada pihak perusahaan yang sudah menjaminkan paling banyak tenaga kerjanya. Maka CSR Awards ini diharapkan akan memacu perusahaan yang ada di Kabupaten Sintang untuk terus menambah jumlah pekerja yang dijaminkan di BPJS Ketenagakerjaan. Akhirnya jumlah pekerja di Kabupaten Sintang yang dijaminkan akan semakin banyak,” kata Zeid Eriza Putra.
Kami juga ingin menjamin para pekerja mulai dari berangkat kerja sampai pulang. Dan saat berkegiatan di luar lokasi kerja, tetapi dalam rangka melaksanakan pekerjaan. Jadi para pekerja merasa aman. Mengalami kecelakaan kerja, kami urus dan tanggung biaya berobatnya. Meninggal, kami berikan santunan 42 juta,” tambah Zeid Eriza Putra.
Sekretaris Bappeda Dedi Irawan menyampaikan bahwa Sintang mengusung collaborative government yang sudah dimulai sejak 2019 yang lalu dan melibatkan banyak stakeholder dalam membangun Kabupaten Sintang. Collaborative government ini dilaksanakan supaya tidak terjadi tumpang tindih program dan saling melengkapi antara Pemkab Sintang dengan perusahaan dan NGO yang ada. Atas peran pihak perusahaan dan NGO ini, kami memberikan penghargaan dalam CSR Award,” terang Dedy Irawan.
Maka kalau BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sintang ingin melaksanakan CSR Awards untuk memacu pihak perusahaan dalam menjaminkan pekerjanya, kami sangat mendukung sekali. Dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat Kabupaten Sintang, jika ribuan warga Sintang yang bekerja di perusahaan sudah dijamin oleh perusahaan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dedy Irawan.
Kami mendukung rencana ini. Dalam rangka membantu para pekerja yang ada di sektor perkebunan dan sektor lain di Kabupaten Sintang. Jumlah perusahaan di Kabupaten Sintang ada 81 perusahaan. Itu pekerjanya pasti puluhan ribu,” terang Dedy Irawan. (vestg).