TBBR Melawi Kalbar Marah, Kapolri Harus Tegas Atas Kematian Rico

Bripda Ignatius Dwi frisco Sirage, personil Polri Densus 88, TBBR (Pasukan Merah), TBBR Kabupaten Melawi, Anton Desa,


Melawi, SINTANGNEWS.COM
- "Menyangkut tragedi menyedihkan terhadap sahabat kami Bripda Ignatius Dwi frisco Sirage, personil Polri Densus 88, maka kami komunitas TBBR (Pasukan Merah) sebagai ormas Dayak terbesar setanah Dayak Kalimantan, sangat marah dan menyesalkan tindakan dalam kasus polisi tembak polisi. Kasus ini mirip kasus F. Sambo," Anto Desa. 

Anton Desa saat dihubungi via telepon dan Whatsaap ketika berada di rumah duka Nanga Pinoh–Melawi, Kamis (26/7/2023) mengatakan bahwa dirinya selaku pengurus TBBR (Pasukan Merah) sangat heran dan menyesali kasus ini terulang kembali. 

“Untuk diketahui Sdr. Bripda Ignatius Dwi frisco Sirage adalah kebanggaan keluarga dan masyarakat Dayak, karena bisa dan mampu menjadi anggota Polri di Densus 88. Sebagai warga Dayak, kematian saudara kami ini menjadi sebuah misteri yang akan berdampak dan preseden buruk bagi sebuah institusi yang peranya sangat besar. Kami selaku ormas Dayak meminta Kapolri agar tegas dan tuntaskan! serta tidak ada perbedaan dalam penegakan hukum,” kata Anton Desa.

Menurut pimpinan TBBR Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat ini, semua warga masyarakat sama kedudukan di hadapan hukum! 

“Apabila proses penyelesain kasus kematian Sdr. kami Rico ini, terindikasi dengan modus operandi dan semacam ada yang sengaja di tutupi, maka dapat menimbulkan efek yang besar,” unkapnya.  

Selain itu, masyarakat pasti akan lakukan gerakan massa. Menurut Mangku TBBR Kabupaten Melawi ini, jangan karena adanya fakta hukum terungkapnya kematian Sdr Rico (anggota Polri Densus 88) ini membuat lepas kepercayaan kami terhadap POLRI sebagai institusi negara. 

“Kami dari TBBR Kab. Melawi Kalbar mengutuk keras atas kematian Sdr Rico ini. Dan terkait adanya aksi-aksi yang akan dilakukan oleh masyarakat yang mengatakan nama "DAYAK",  kami rasa itu wajar karena bentuk kepedulian terhadap Alm Sdr Rico sebagai generasi Dayak yang harus merengang nyawa karena bentuk kebiadaban  oknum demi sebuah tujuan (ini sebuah pertanyaan….!),” tegas Anton.

“Dan harus dicatat..!  diingat..!  almahum Sdr. Rico merupakan bagian TBBR (Pasukan Merah) sejak tahun 2019 selalu bersama kami dalam berbagai kegiatan, dan kita ketahui juga, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah anggota TBBR (Pasukan Merah) yang sudah dianugerah gelar “Patih Bakula” oleh Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR),” tegas Anton. 

“Kami minta POLRI harus wujudkan secara nyata arti PRESISINYA. Jangan masyarakat Dayak dilukai pikiran, hati, jiwa dan raga kami! Jangan membuat hilang kepercaan kami Dayak terhadap POLRI! Maka usut tuntas dan transparan kepada kami atas kematian salah satu putra Dayak terbaik di NKRI ini,” kata Anton Desa. (vestg-Tembawai Kelohkak)


LihatTutupKomentar