Penetapan Bawaslu Sintang Jangan Abaikan Suara Masyarakat

penetapan Bawaslu Sintang, Chunoi, A Tilla, Michell Eko Hardian, Ewaldus Donorian , Petrus Nokan LonayanSukardi

Sintang, SINTANGNEWS.COM - Kita berharap, jangan sampai ada kongkalikong dalam seleksi Bawaslu kab/kota di Kalbar, termasuk BAWASLU di Kabupaten sintang.

Menurut salah satu tokoh Dayak Sintang, Bapak Chunoi mengatakan pada (Kamis, 10/8/2023), bahwa seleksi dan penetapan anggota Badan Pengawasan Pemilu  (BAWASLU) sintang  diharapkan menghasilkan figur yang berintegritas,  jangan menjadi ajang ormas untuk unjuk gigi tanpa mau memperhatikan anak bangsa di luar kelompok ormasnya  yang potensial dan mempertimbangan karakteristik daerah setempat. Hal ini akan merusak integritas lembaga itu sendiri yang pada akhirnya menjadi ajang kompetisi tidak sehat demi sebuah loyalitas.

“Proses seleksi dan penetapan Bawaslu Sintang, harus bisa menghasilkan anggota BAWASLU yang partisipatif dan akomodatif, dan untuk itu kita berharap agar bawaslu RI benar-benar harus mempertimbangkan hal ini sehingga tidak menimbulkan gejolak di daerah. Bawaslu harus mampu memperbaiki proses rekrutmen supaya lebih berkeadilan dan fair. Bukan jadi ajang kompetisi tidak sehat antar ormas. Oleh karena itu kita berharap Anggota Bawaslu Sintang terpilih nantinya benar-benar bisa mengakomodir masyarakat lokal,” tegasnya.

Bapak A Tilla mengatakan, agar Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI supaya bisa mengakomodir perwakilan Dayak Dalam Lima (5) Besar, terutama yang merupakan bagian dari representasi Dayak dan Aktivis Dayak, karena yang bersangkutan dipandang layak, mampu dan berintegritas dalam menjalankan tugas.

Saya sebagai anggota masyarakat Kabupaten Sintang berpendapat bahwa dari sudut kelayakan dan kepatutan, saudara Michell Eko Hardian, S.H., M.H saya pandang layak dan pantas masuk lima besar untuk diangkat sebagai salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Sintang. Figurnya bisa mewakili masyarakat, tidak pernah tersangkut masalah hukum, terlebih saat ini beliau berstatus sebagai dosen pada Fak Hukum Universitas Kapuas Sintang, Sekretaris ISKA Kabupaten Sintang, Sekretaris LP3KD Kabupaten Sintang, dan juga saat ini duduk dalam kepengurusan Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang periode 2022-2027.

Ketua Pemuda Dayak Kabupaten, Ewaldus Donorian Sukardi dan ketua Pemuda Katolik Kabupaten Sintang, Petrus Nokan Lonayan ketika diminta tanggapan juga sependapat dan berkeinginan, agar Komposisi anggota BAWASLU Kabupaten Sintang harus mau dan bisa mendengar usulan dan aspirasi elemen masyarakat yang riil. Jangan membuat keputusan yang dapat memicu kegaduhan, tegas keduanya. VOX POPULI VOX DEI (Suara Rakyat Suara Tuhan). (vestg-tembawai kelohkak). 


LihatTutupKomentar