PWI Sintang Periode 2023-2026 di Lantik
Pengurus PWI Sintang |
Wakil Bupati Sintang Melkianus mengajak Pengurus PWI Kabupaten Sintang untuk menjaga pemberitaan di media massa dari merajalelanya hoax yang beredar.
“Selamat dan sukses atas dilantiknya pengurus PWI Kabupaten Sintang Periode 2023-2026 yang baru saja dilakukan,” ucap Melkianus Wabup Sintang.
Menurut Melkianus, selama ini, PWI sudah menjadi sahabat dan mitra Pemkab Sintang. Kami berharap dengan kepengurusan yang baru ini, PWI tetap menjadi sahabat dan mitra kami. Sudah banyak hal yang sudah dibuat oleh PWI dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, kami memberikan apresiasi atas semuanya.
“Saat ini kecepatan informasi sudah sangat baik. Hitungan detik saja, warga kami di daerah sudah bisa mendapatkan informasi. Harapan saya, anggota PWI tetap kompak dan selalu bersama. Karena yang bergabung di PWI inikan terdiri dari berbagai platform media, maka pesan saya tetap jaga kekompakan,” terang Wabup Sintang.
“Selain itu jaga juga etika jurnalistik yang ada dalam rangka memberikan informasi yang benar dan baik kepada masyarakat Kabupaten Sintang. Masyarakat sangat memerlukan informasi khususnya tentang kegiatan Pemkab Sintang, maka berita yang disampaikan melalui media sosial seperti instagram dan facebook yang kebenaran informasinya belum bisa dipertanggungjawabkan, bisa diluruskan oleh media massa yang ada,” tegas Wabup Sintang.
“Menjelang pemilu 2024, PWI dengan media massanya bisa memberikan informasi yang akurat dan benar kepada masyarakat. Yang salah katakan salah dan yang benar berikan informasi yang benar,” tegas Melkianus.
Melkuanus Wakil Bupati Sintang |
Wakil Bupati Sintang berpesan, laksanakan tugas dengan baik. Dan PWI bisa bekerjasama dan terus bermitra dengan Pemkab Sintang. Kami juga akan menjaga komunikasi dengan PWI sehingga bisa memberikan informasi yang benar. Saya yakin PWI Sintang akan membantu Pemkab Sintang, yang selama ini sudah dilakukan, dan terus berlanjut.
“Mari kita bersama dan jaga kondisi Sintang agar tetap kondusif, apalagi ini menjelang Pemilu. Jaga Sintang ini melalui pemberitaan yang benar dan baik. Jangan sampai ada berita yang hoax dan bisa memancing suasana yang tidak kondusif. Terima kasih kepada pengurus PWI yang lama karena sudah bekerjasama dengan kami,” terang Wabup Sintang.
Pers merupakan sebuah kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh jurnalis atau wartawan, sedangkan wartawan adalah profesi yang melakukan kegiatan pers. Pers sebagai nama kegiatan, sedangkan wartawan sebagai nama profesi yang melakukan aktivitas jurnalistik.
Dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang pers, pengertian pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik ataupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Berdasarkan UU No. 40 1999 tentang Pers, pers nasional mempunyai peranan guna memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi ; Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi ; mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan ; Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi tepat, akurat, dan benar ; Melakukan pengawasan, kritik koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum ; Memperjuangkan keadilan dan kebenaran. (vestg tembawai Kelohkak)