Misa Requeim dan Ritual Nyolat Dayak Uut Danum Untuk Almarhum Mikail Abeng



Sintang-Kalbar. Dayak Uut Danum merupakan salah satu Rumpun Suku Dayak yang ada di Pulau kalimantan. Masih dalam benak ingatan kita, tahun 1894 di kampung Tumbang Anoi Kalteng,yang saat itu Indonesia belum merdeka (masih sebagai daerah koloni Belanda), telah dilakukan peristiwa besar yakni Perjanjian Damai yang pelaksanaan acaranya oleh salah seorang dari Suku Dayak Uut (Ot) Danum bernama “DAMANG BAHTU”. 

Setiap Suku di Indonesia, termasuk Suku Dayak Uut Danum yang ada di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat hingga saat ini dalam aktifitasnya masih tetap memegang teguh tradisi dari para leluhur (nenek moyang), dan salah satu adalah upacara adat. 

Upacara adat merupakan salah satu bentuk identitas budaya lokal suatu masyarakat  dan sebagai manifestasi ritual adat yang sangat penting bagi masyarakat yang dilaksanakan dalam periode dan peristiwa tertentu. Upacara adat sebagai serangkaian keseharian aktivitas masyarakat lokal yang sifatnya menjadi suatu kebutuhan dan bisa juga hanya sekedar sebagai bentuk perayaan. 



Upacara adat juga merupakan perwujudan dari sistem kepercayaan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai universal, bernilai sakral, suci, religius dan dilakukan secara turun menurun serta menjadi kekayaan kebudayaan nasional. Unsur-unsur dalam upacara adat meliputi tempat upacara, waktu pelaksanaan, dan dengan berbagai benda-benda atau peralatan tertentu yang menandai simbol tertentu. 

Salah satu upacara yang masih dipegang teguh oleh masyarakat Adat Dayak Uut Danum Sintang, adalah upacara adat kematian yang di sebut “NYOLAT”. Upacara Adat Nyolat ini dilakukan oleh pihak keluarga besar almarhum bapak Drs. Albinus Mikail Abeng, MM bersama IKADUM (Ikatan Dayak Uut Danum) Kabupaten Sintang. Almarhum Bapak Mikail Abeng telah wafat pada (senin 8/4/2024) lalu dan telah dimakamkan pada hari Kamis (11/4/2024) di Pemakaman Katolik Tiang Sandung Desa Jerora 1 Jl. Sintang-Putussibau.  



Sebelum dimakamkan, almarhum bapak Drs. Albinus Mikael Abeng,MM, dibawa menuju Gereja Kristus Raja Katedral Sintang untuk diadakan Misa Requeim. Misa dipimpin Vikjen Keuskupan Sintang Pastor Leonardus Miau.Pr bersama Pastor.Sabinus Amir,Pr Pastor Florensius Abong,Pr, Pastor. Herman Yosef, Pr, Pastor. Yohanes Pranoto, P, Pastor Juli, Pr. Pastor. Imanuel Faud, Pr dan Pastor Kolek, Cm. 

Sebelum dibawa ke gereja, tampak hadir melayat kerumah duka dan ikut dalam misa Requiem, bapak Lasarus ketua komisis V DPR RI. Misa berlangsung penuh rasa haru dan duka dihadiri keluarga besar, sahabat dan kenalan almarhum serta umat paroki Kristus Raja Katedral Sintang. Sebelum Misa dibacakan riwayat hidup singkat almarhum oleh Christoporus Try Suhariyanto (sepupu almarhum).



Setelah misa, dengan pengawalan dari jajaran Polres Sintang, almarhum dibawa menuju ke pemakaman Katolik Tiang Sandung jerora 1 dan dilakukan ibadat pemakaman dipimpin Pastor Paroki Kristus Raja Katedral Pastor F. Abong, Pr. Dalam Sambutan mewakili pihak keluarga, Kompol Braiel A. Rondonuwu, S.I. K. MH (menantu almarhum) menyampaikan banyak terima kasih dan kepada semua umat yang hadir atas kepedulian dan ucapan duka yang diberikan kepada almarhum, dan dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan permohonan minta maaf jika selama hidup almarhum terdapat perbuatan salah, maka dalam kesempatan dan suasanA duka ini, kami atas nama keluarga besar almarhum menyampaikan mohon maaf yang sebesar-besar atas kesalahan semasa hidup alamrhum, ungkap Kompol Braiel yang saat ini bertugas  lingkungan Polda Kepulauan Riau. 

Upacara Adat Kematian Dayak Uut Danum

Setelah seluruh selesai acara pemakaman untuk almarhum bapak Mikail Abeng menurut Gereja Katolik, selanjutnya di rumah duka beralamat di GG.Palapa Jl, Y.C.Oevang Oeray Sintang dilanjutkan upacara adat “NYOLAT” menurut tradisi adat-istiadat dan budaya Dayak Uut Danum. Dalam tradisi budaya Dayak Uut Danum, terhadap  anggota keluarga yang sudah meninggal dunia  ada tiga (3) tingkatan Upacara adat kematian, yaitu : NOSANG, NYOLAT dan DALOK. Terhadap tiga (3) Upacara adat kematian ini pilihan pelaksaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga almarhum.  

Upacara adat NYOLAT adalah wujud atau simbol adat pembersihan dari kematian di dalam masyarakat adat Dayak Uut Danum. Upacara adat Nyolat untuk almarhum bapak Drs. Albinus Mikail Abeng, MM di pandu oleh bapak Agen,SH pemangku adat dari Forum Ketemenggungan Adat Dayak kab.Sintang, didampingi bapak Sopian, S.Sos, M.Si ketua IKADUM Kab. Sintang beserta keluarga besar IKADUM Sintang. Prosesi dimulai dengan membunyikan tetabuhan Hotebah darin Gong dan Selekanung. Hotebah adalah bunyian Gong yang khusus untuk arwah orang yang sudah meninggal dunia. 



Rombongan peserta Nyolat dengan menggunakan pakaian khusus dan atribut yang ada memasuki ruang utama rumah almarhum, kemudian bersama anggota keluar rumah yang diawali suara Hedeleuw (suara pekikan sebagai tanda dimulai nya acara) menuju ke lokasi tepat di depan rumah almarhum untuk melaksanakan NYOLAT. Peserta nyolat dengan iringan musik melakukan taria Nganjan mengelilingi secara berualang-ulang terhadap semua peralatan  yang digunakan dalam NYOLAT. 

Dalam upacara NYOLAT ini, terdapat hewan kurban seekor babi, ayam, terus, beras kuning dan terdapat sebuah TORASH yang terbuat dari kayu tebelian (ulin) yang telah dibentuk sedemikian rupa dengan ujung bagian atas membulat runcing sampai ke bagian bawah  yang menyentuh tanah dibaut bulat. Dalam Nyolat diadakan Marung ngitot Liou oleh bapak Rabab (Ngitot artinya mengantar, dan Liou sebutan untuk arwah anggota yang sudah meninggal dunia). 

Marung ini adalah ungkapan betutur secara lisan dengan syair dan nada khas Dayak Uut Danum yang isinya sebagai wujud mengantar arwah (liou) keluarga yang sudah meninggal dunia ke alam kematian, dengan marung ini menurut kepercayaan dan tradisi Dayak Uut Danum, maka seseorang yang sudah meninggal dunia tersebut tahu bahwa dirinya sudah meninggal dunia dan tidak lagi bersama di dunia, dan supaya perjalanan roh almarhum tidak tersesat menuju Khayangan (nirwana) tempat kediaman ‘Jahtak Hotalak’ (Tuhan Yang Maha Esa), ungkap Agen, SH. Sebagai rangkaian NYOLAT atas arwah bapak Mikail Abeng saat itu dilakukan juga Munu Urak (membunuh seorang babi) sebagai hewan kurban dipandu oleh Kompol Braiel A. Rondonuwu, S.I. K. MH yang mewakili pihak keluarga almarhum  dengan cara ditusuk dengan “Lunjuk’ (Kujur), dan semua anggota keluarga inti almarhum ikut serta memegang tangkai ‘Lunjuk’ (Kujur) tersebut, kemudian dilanjutkan dengan acara ‘Hopohpash’ yaitu ritual untuk membuang segala pengaruh buruk yang tidak baik dan memohon kepada ‘Jahta Mohotala’ (Tuhan Yanga Maha Esa), yang maknanya semua anggota keluarga almarhum dan semua yang hadir dalam upacara adat NYOLAT tetap mendapat ketenangan dalam hidup didunia. 

Puncak dari acara ini dilakukan pemasangan ‘Torash’ kayu Tebelian samping kanan depan rumah almarhum bapak Albinus Mikail Abeng. Khusus bagi masyarakat Adat Dayak Uut Danum penghormatan terhadap leluhur yang sudah meninggal merupakan kewajiban dan keharusan oleh pihak anggota keluarga, hal tersebut sejalan dengan hasil penelitian antropolog dari Pascal Couderc asal Perancis yang selama 10 tahun yang melakukan riset terhadap Uut Danum di kalimantan Barat, dan telah dibuat dalam artikelnya berjudul “Separated Dead and Transformed Ancestors: Two Facets of Ancestorship among the Uut Danum of West Kalimantan”.

Kepergian bapak Drs. Albinus Mikail Abeng, MM meninggalkan seorag istri Yustina, S.Ag, M.AP, empat (4) anak; Henny Hiasintha,SH, drg.Viviana Silvia.MARS, Resi Roswita, Bipda Pol Chrysantha Jessica Rhenden, 2 (dua) Menantu; Josef Dewo  Prakoso dan Kompol Braiel A. Rondonuwu, S.I.K., MH, serta 5 (lima)  Cucu; Lionell Xavier Rambang Prakoso, Treviell Logan Anyang Prakoso, Hannela Manyang Rondonuwu, Nathania Sharin Rondonuwu, Dominic Barigas Rondonuwu. (Vetembawai kelohkak sintang).



LihatTutupKomentar