Ironis Sampah Menumpuk di Kabupaten Lestari
Sintang, SINTANGNEWS.COM - Setelah viral terendam banjir tahun 2021 lalu. Sintang yang terpilih sebagai Ketua Umum Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) periode 2021-2024, Saat ini mengalami masalah Sampah.
Sampah menumpuk dimana-mana, masyarakat resah, sehingga muncul aksi protes terhadap pengelolaan sampah pada (senin 22/7/2024), aksi dilakukan elemen masyarakat dengan menumpukkan sampah di kantor Bupati Sintang & kantor DPRD Sintang. aksi ini beralasan dengan harapan pejabat di Sintang terbuka & segera mengambil langkah penyelesaian masalah sampah.
Secara yuridis (hukum) sejak 7 tahun lalu sudah ada Peraturan Bupati Sintang No.54 tahun 2017 tentang tata cara penyelenggaraan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, ironinya realisasi perbup ini tidak ada.
Kornelius Parang Kunci, Kabid. Kebersihan & Pengelolaan Sampah Dinas LH Kab. Sintang menyebutkan ada 3 faktor masalah sampah Sintang, yakni; kepatuhan masyarakat mengabaikan aturan, Tempat Pembuang Sampah TPA) milik Pemkab Sintang yang sudah melebihi kapasitas, dan kemampuan sarana dan prasarana, tegas Paran kunci.
Rektor Universitas Kapuas Sintang, Dr. Antonius mengatakan,
Sistem pengolahan sampah di Sintang yang masih menerapkan open dumping system memang sudah tidak layak sebab lokasi TPA sudah penuh, sementara untuk menuju ke sistem Sanitary landfill pemkab Sintang tidak punya lokasi, dengan sanitary landfill salah satu solusi terbaik buat pengolahan sampah di Sintang. Kalau singapura sampah jadi biomass, Sintang tidak bisa untuk saat ini mengacu ke singapura karena volume sampai belum cukup untuk biomassa berorientasi bisnis.
Apapun alasan masalah sampah di kota Sintang harus tuntas penyelesaiannya. (*)